Senin, 10 Agustus 2009

Jumat, 07 Agustus 2009

Blog yang lain

Klik Kampuang Ambo http://www.supayangindah.blogspot.com

“ TIPS “ BELAJAR BIOLOGI DENGAN MUDAH

Oleh : Joni Hendri

Guru Biologi SMA N 3 Payakumbuh

1. RASIONAL

Pada umumnya, para siswa mengangggap pelajaran Biologi hanya “sebelah mata” saja. Mengapa demikian ? Sebab menurut alasan mereka, asal sering dibaca dan mendengarkan guru pada saat menerangkan di kelas, so pasti beres. Kemudian otomatis nilai Biologipun menjadi bagus. Betulkah demikian ? Sesederhana itukah cara belajar Biologi itu ? Untuk menjawab tidak,rasanya bagi siswa yang pandai faktanya memang benar, namun untuk menjawab ya, bagi siswa yang lain yang jumlahnya justru lebih banyak, ternyata hasilnya kurang bagus, kalau tidak mau dikatakan jelek (Mahfud, 2007 : 6). Lalu timbul pertanyaan, bagaimana cara mempelajari Biologi yang dapat diikuti oleh semua siswa dengan mudah ? Untuk dapat menjawab pertanyaan di atas memang tidak semudah membalik telapak tangan namun diperlukan “cara jitu” untuk dapat belajar Biologi dengan mudah.

2. TIPS BELAJAR BIOLOGI

Untuk dapat belajar Biologi dengan mudah, pertama – tama yang harus dilakukan, antara lain adalah :

a. Menumbuhkan Rasa Senang Terhadap Biologi

Cara termudah untuk menumbuhkan rasa senang terhadap Biologi adalah dengan menganggap buku Biologi sebagai buku bacaan yang menyenangkan, misalnya seperti buku cerita Harry Potter atau komik Crayon Sincan, sehingga kemana-mana selalu dibawa dan setiap ada waktu luang dapat dibaca. Disamping itu, untuk menumbuhkan rasa senang terhadap Biologi dapat pula dengan cara mengambil sesuatu yang menarik dari Biologi guna diperkenalkan kepada masyarakat.Misalnya mengambil gambar viruspenyebab penyakit AIDS, yaitu HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) yang diperbesar dan disablonkan pada T-Shirt atau mengadakan penelitian di alam terbuka, praktikum di laboratorium dan sebagainya.

b. Secepat Mungkin Menyelesaikan Kesulitan

Bila kita sudah mulai senang dengan pelajaran Biologi, maka secara otomatis kita ingin mendalami Biologi. Namun tidak jarang pada saat kita membaca buku – buku Biologi tersebut terganggu dengan istilah – istilah yang kita belum mengenal atau pengertian – pengertian yang membingungkan. Jika menemukan hal yang demikian, maka segera saja menanyakan jawabannya kepada bapak dan ibu guru Biologi atau kita dapat mencari jawabannya pada kamus Biologi. Sebab bila kesulitan – kesulitan tersebut dibiarkan sampai berlarut – larut maka motivasi kita dalam belajar Biologi akan menurun. Bila hal ini terjadi, maka kita akan menganggap pelajaran Biologi itu sulit.

c. Membaca Secara Keseluruhan (Tuntas)

Bila saat ini kita akan menghadapi ujian, baik UTS maupun UAS maka segera siapkan buku catatan dan buku paket, lalu mulailah membaca bab – bab yang akan diujikan. Bab – bab yang sudah dibaca diberi tanda sehingga seluruh bab yang diujikan sudah terbaca. Pada tahap ini mungkin kita hanya dapat menyerap isinya antara 60 – 70 % atau mungkin di bawah itu, walaupun pernah diajarkan. Namun hal itu tidak menjadi masalah, sebab kita sudah mengetahui secara keseluruhan materi yang harus kita kuasai.

d. Pendalaman Masing – Masing Bab

Untuk dapat mendalami masing – masing bab dalam Biologi, ternyata tiap – tiap bab mempunyai karakteristik tersendiri cara pendalamannya. Contoh bab yang membahas Genetika (Pewarisan Sifat), pendalaman yang tepat adalah dengan cara sering mengerjakan latihan soal – soal, sebab didalamnya banyak dasar – dasar Matematika yang digunakan.Untuk bab – bab yang menekankan segi hafalan dan banyak menggunakan nama – nama latin, pendalaman yang pas adalah dengan mencoba menuliskan kembali nama – nama latin tersebut secara berulang – ulang sampai benar – benar hafal. Sedang untuk bab – bab yang menekankan proses dan letak, misalnya anatomi dan fisiologi (struktur dan fungsi) tubuh manusia, pendalaman yang paling mudah adalah dengan membuat “main mapping” atau bagan (sketsa) boleh juga gambar yang memudahkan proses dan letak sesuatu bab tersebut. Sebab dengan sekali melihat “main mapping” atau bagan (sketsa) atau juga melihat gambar dapat melebihi seribu kata – kata sebagai penjelasan.

e. Menghubungkan antara Bab Satu dengan Bab yang lain dan dengan disiplin ilmu yang lain

Setelah kita mendalami masing – masing bab, maka selanjutnya menghubungkan antara bab satu dengan bab lain yang saling berkaitan. Sebab ada bab yang menjadi prasyarat bab yang lain.Contohnya, kita akan kesulitan belajar Bioteknologi bila sebelumnya kita belum belajar Genetika (Pewarisan Sifat), Biologi Sel, Kimia,Reproduksi, sebab ilmu –ilmu tersebut mendasari untuk belajar Bioteknologi. Disamping itu, perlu juga dihubungkan dengan disiplin ilmu yang lain, misalnya untuk dapat belajar Evolusi dengan baik, maka kita harus belajar Sejarah, Geologi, danAnthropologi begitu seterusnya sehingga bab yang telah kita pelajari terdahulu tidak mudah lupa. Selain itu juga meyakinkan kita bahwa belajar Biologi mempunyai makna yang sangat luas.

f. Membuat “Jembatan Keledai” dan “Main Mapping”

Otak kita ibarat mesin perekam yang mempunyai “keterbatasan”. Oleh sebab itu, bila terlalu banyak informasi yang masuk, apalagi tidak teratur, maka jika sewaktu – waktu kita ingin “memanggil” akhirnya akan kesulitan. Untuk menghindari hal tersebut, maka informasi yang kita peroleh dari membaca harus kita atur sedemikian rupa sehingga memudahkan kita mengingat. Caranya dapat dengan membuat “jembatan keledai”, contoh untuk mengingat persebaran hewan Indonesia bagian tengah ( garis Alfred Russel Wallacea ), yaitu Komodo, Tapir, Babirusa, dan Anoa dapat dibantu dengan kalimat“ Kota Barua”. Contoh lain, misalnya untuk mengingat tahap – tahap pembelahan sel secara Meiosis khususnya pada tahap Profase I adalah Leptoten, Zygoten, Pakiten, Diploten, dan Diakinesis dapat dibantu dengan kalimat “ Lezy Pak Didik “ begitu dan seterusnya. Cara membuat “jembatan keledai “ ini terserah kita yang penting apa yang harus kita ingat itu dapat segera dimunculkan kembali.

Disamping membuat “jembatan keledai” masih ada lagi cara membuat kita mudah ingat, yaitu dengan cara membuat “main mapping” atau peta pikiran alias peta konsep. Agar dapat membuat “main mapping” dengan baik, pada saat membaca harus dapat membedakan mana yang termasuk bagian inti (ide pokok) dan yang mana bagian pelengkap (fakta pendukung). Bila kita sudah mahir membedakan dua hal tersebut, maka kita akan mudah membuat “main mapping” (peta konsep). Dengan cara kita membuat “main mapping” ini, masalah yang sulit dapat dibuat mudah dan materi yang banyak dapat dibuat menjadi sedikit. Dengan demikian otak kita menjadi lebih mudah mengingat.

3. PENUTUP

Tips belajar Biologi di atas baru bermanfaat manakala kita laksanakan dengan kesungguhan hati disertai niat dan motivasi tinggi, penuh konsentrasi, dilakukan secara teratur (kontinyu) dan harus sering diulang. Jika cara – cara di atas kita laksanakan sebaik – baiknya , maka kita akan tercengang melihat hasilnya. Selamat mencoba dan semoga berhasil. (hendrijonspy@yahoo.com).

Makna Perkawinan

Ulama besar, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, dalam bukunya, “Halal dan Haram dalam Islam” menulis: “Islam telah menentukan keperluan perorangan dan masyarakat, dan menentukan ukuran kepentingan dan kemaslahatan manusia seluruhnya. Di antara manusia ada yang ingin mendapat keturunan tetapi sayang isterinya mandul atau sakit sehingga tidak mempunyai anak.

Bukankah suatu kehormatan bagi si isteri dan keutamaan bagi si suami kalau dia kawin lagi dengan seorang wanita tanpa mencerai isteri pertama dengan memenuhi hak-haknya”

Sementara ada juga laki-laki yang mempunyai nafsu seks yang luarbiasa, tetapi isterinya hanya dingin saja atau sakit, atau masa haidhnya (atau kehamilan “ penulis) itu terlalu panjang dan sebagainya, sedang si laki-laki tidak dapat menahan nafsunya lebih banyak

seperti orang perempuan. Apakah dalam situasi seperti itu si laki-laki tersebut tidak boleh kawin dengan perempuan lain yang halal sebagai tempat mencari kawan tidur” Dan ada kalanya jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki, lebih-lebih karena akibat dari peperangan yang hanya diikuti oleh laki-laki dan pemuda-pemuda. Maka di sini poligami merupakan suatu kemaslahatan buat masyarakat dan perempuan itu sendiri, sehingga dengan demikian mereka akan merupakan manusia yang bergharizah yang tidak hidup sepanjang umur berdiam di rumah, tidak kawin dan tidak dapat melaksanakan hidup berumahtangga yang di dalamnya terdapat suatu ketenteraman, kecintaan, perlindungan, nikmatnya sebagai ibu dan keibuan sesuai pula dengan panggilan fitrah.

Ada tiga kemungkinan yang bakal terjadi sebagai akibat banyaknya laki-laki yang mampu kawin, yaitu:

1. Mungkin orang-orang perempuan itu akan hidup sepanjang umur dalam kepahitan hidup.

2. Mungkin mereka akan melepaskan kendalinya dengan menggunakan obat-obat dan alat-alat kontrasepsi untuk dapat bermain-main dengan laki-laki yang haram.

3. Atau mungkin mereka mau dikawini oleh laki-laki yang sudah beristeri yang kiranya mampu memberi nafkah dan dapat bergaul dengan baik.

Tidak diragukan lagi, bahwa kemungkinan ketiga adalah satu-satunya jalan yang paling bijaksana dan obat mujarrab. Dan inilah hukum yang dipakai oleh Islam, sedang

“Siapakah hukumnya yang lebih baik selain hukum Allah untuk orang-orang yang mau beriman”” (al-Maidah: 50)

Di Bali Post disebut jumlah wanita 2% lebih banyak dari pria (http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/9/27/op1.htm) atau lebih banyak 4,4 juta dari pria. Jika 2 juta wanita termasuk usia nikah, jika poligami dilarang, akan ada 2 juta wanita yang tidak menikah.

Dari sisi ekonomi mungkin wanita tersebut bisa memenuhi dengan bekerja. Tapi bagaimana dari sisi kebutuhan biologis? Jika poligami diharamkan, untuk memenuhi kebutuhan seksnya mereka akan jadi pelacur, simpanan, atau istri ke 2. Berapa banyak wanita yang dibunuh karena meminta dinikahi sementara si pria sudah punya istri? Berapa banyak bayi digugurkan karena anak lahir di luar nikah (contohnya kasus YZ dan ME saat ini)? Berapa banyak istri ke 2 yang harus dicerai karena monogami yang dipaksakan (contoh pasangan pengacara dan artis terkenal)? Berapa banyak anak yang lahir tanpa bapak untuk mengasuh dan menafkahinya?

Jadi jangan hanya memperhatikan “hak” istri pertama. Tapi juga perhatikan hak istri kedua dan anak-anaknya. Apalagi banyak pasangan poligami, ternyata istri pertama rela bahkan ada yang justru mencarikan wanita untuk jadi istri ke-2, ke-3, atau ke-4 bagi suaminya. Sebagai contoh jika istri Aa Gym, teteh Nini rela dan istri kedua rela, kenapa yang lain harus ribut?

Boleh jadi istri Aa Gym justru lebih berbahagia dari kebanyakan pasangan monogami yang gagal dan cerai seperti Reza, Enno, dan sebagainya.

Memang ada pelaku poligami yang tidak mengerti ilmu pernikahan misalnya tidak memberi nafkah lahir dan batin kepada salah satu istri. Padahal memberi nafkah itu wajib. Allah juga mengancam bahwa pelaku poligami yang tidak adil di hari kiamat nanti akan berjalan dengan kepala yang miring.

Dalam Islam, poligami harus dilakukan dengan adil dan baik. Semua istri harus dinafkahi dengan baik dan adil. Suami selain harus menyediakan rumah yang layak bagi setiap istrinya juga harus bergilir mendatangi rumah setiap istrinya dengan adil. Allah tidak mungkin membolehkan poligami jika manusia memang tidak bisa melakukannya.

Inilah sistem poligami yang banyak ditentang oleh orang-orang Kristen Barat yang dijadikan alat untuk menyerang kaum Muslimin, di mana mereka sendiri membenarkan laki-lakinya untuk bermain dengan perempuan-perempuan cabul, tanpa suatu ikatan dan perhitungan, betapapun tidak dibenarkan oleh undang-undang dan moral. Poligami liar dan tidak bermoral ini akan menimbulkan perempuan dan keluarga yang liar dan tidak bermoral juga. Kalau begitu manakah dua golongan tersebut yang lebih kukuh dan lebih baik?“

Poligami Menurut Islam

Saat ini, poligami dihujat habis-habisan. Bahkan dulu ada UU yang melarang pegawai negeri berpoligami. Bahkan di Republika, katanya ada rancangan hukum Agama yang melarang poligami.

Seorang suami, dilarang berpoligami. Sementara masyarakat umum membolehkan suami tersebut berselingkuh dan berzinah dengan puluhan bahkan mungkin ratusan wanita atau pelacur selama hidupnya. Ironis bukan?


Pada saat yang sama, kelompok sekuler, justru melindungi, dan mempromosikan perzinahan baik perselingkuhan mau pun pelacuran.

Acara yang mengobral pornografi, kumpul kebo, pelacuran, ditayangkan di mana-mana, sementara kondom dan obat kuat juga dipromosikan secara terbuka.

Istilah “Pelacur” dirubah jadi “Pekerja Seks Komersial”, sehingga para pelacur yang kerjanya cuma (maaf) “mengangkang” dianggap sedang “bekerja.”

Pada satu acara TV, ada satu kisah nyata tentang seorang anak yang bernama Eric yang hidup di Polinesia. Eric tidak pernah tahu siapa ayahnya.

Bahkan “ayahnya” tidak pernah tahu jika ibu Eric hamil, karena “ayah” Eric yang orang Perancis, hanya berzinah dengan pelacur (ibu Eric) ketika singgah di Polinesia, dan segera pergi begitu kapalnya berlayar.

Setiap ada kapal datang, Eric mendekat dan berharap bisa bertemu ayahnya. Tanpa kasih sayang seorang ayah, Eric sempat putus asa dan ingin bunuh diri. Itulah akibat poligami liar/zina!

Ada juga yang karena berzinah, baik dengan wanita biasa atau pelacur, akhirnya ketika hamil, mereka menggugurkan kandungannya dan membunuh janin yang tidak berdosa.

Kehidupan macam itukah yang diinginkan oleh kelompok Sekuler? Seks bebas yang tidak bertanggung-jawab? Bukankah lebih baik jika para pelacur itu menjadi istri ke 2 atau ke 3, ketimbang harus melacur melayani 2-3 pria setiap malam dengan resiko berbagai penyakit kelamin dan AIDS serta anaknya lahir tanpa bapak”

Sesungguhnya Poligami lebih baik daripada berselingkuh atau berzinah dengan pelacur. Poligami itu halal, sementara selingkuh atau pelacuran itu haram:

“Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisa: 3)

Ayat di bawah yang sering digunakan dalil untuk menolak poligami juga sebetulnya membolehkan poligami:

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.: [An Nisaa’:129]

Di ayat di atas Allah menegaskan bahwa manusia tidak akan dapat adil secara sempurna kepada istri-istrinya. Meski demikian bukan berarti melarang poligami, tapi menyuruh manusia agar tidak terlalu condong pada yang dicintai dan membiarkan yang lain terlantar. Adil yang dimaksud adalah adil dalam hal pemberian materi dan giliran.

Jika kita baca Alkitab, kita akan mengetahui bahwa ternyata banyak Nabi mau pun orang biasa yang diurapi (diberkahi) Tuhan melakukan poligami. Daud sampai beristri 100 orang, Salomo 1000 orang, Yakub 4, Abraham selain punya 2 istri (Sarah dan Hagar) juga punya beberapa gundik. Silahkan baca Alkitab: I Raja-Raja 11:1-3, Kejadian 29:28-30, I Tawarikh 14:3, Tawarikh 3:1-9.

Kelompok Islam Liberal yang mengharamkan poligami tidak melihat ayat di atas dan kenyataaan bahwa Nabi Muhammad dan juga nabi-nabi sebelumnya berpoligami.

Dari 4 presiden Indonesia, Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, 3 di antaranya diisyukan punya wanita lain di samping istri pertama (kalau Soekarno jelas punya banyak istri). Presiden AS pun banyak yang punya berhubungan seks selain dengan istri pertamanya, contohnya: Bill Clinton, John F Kennedy, Roosevelt, Thomas Jeffferson, Grover Cleveland, Woodrow Wilson, Warren Harding, Eisenhower (www.who2.com/hailtothesheets.html).

Penyanyi Julio Iglesias mengaku sudah “menggoreng” 2.000 wanita di tempat tidur. Sementara majalah Tempo pernah memberitakan bahwa 1 dari 3 pria pasti punya wanita lain/selingkuh. Itu membuktikan ada pria yang tidak bisa hidup dengan hanya 1 istri, apalagi jika istri tersebut sedang haid, hamil dan melahirkan, atau menopause. Jika poligami syari’ah dilarang, maka mereka akan melakukan poligami liar/zina yang tidak ada tanggung-jawab menyantuni istri dan anak baik lahir mau pun batin.

Sering orang-orang sekuler menolak syariat Islam dengan alasan negara tidak berhak campur tangan dalam masalah agama. Tapi dalam hal poligami, mereka meminta negara melarang poligami. Sebaliknya mereka justru menolak jika negara melarang pelacuran dengan berbagai alasan. Pada RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi mereka menolak pemerintah melarang warganya berciuman di depan umum atau selingkuh dengan alasan itu masalah pribadi. Sekarang justru mereka meminta negara melarang poligami yang juga adalah masalah pribadi. Aneh bukan?

Itulah ciri-ciri orang yang tidak beriman. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.

Di Detik.com disebut bahwa orang yang berpoligami berpotensi menyebarkan penyakit kelamin karena berganti-ganti pasangan. Ini salah besar. Meski seorang suami beristri 4, tapi istrinya kan itu-itu saja. Jika mereka semua bersih ya tidak akan ada penyakit kelamin. Sebaliknya bagi yang menempuh monogami tapi selingkuh dengan berganti-ganti pasangan atau ke tempat pelacuran, justru mereka lebih besar potensi kena penyakit kelamin.

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. “(QS Al-Mukminun: 5)

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,

“Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur: 30)

Pada poligami, seorang pria harus adil kepada semua istrinya. Adil ini tentu dalam batas kemampuan manusia, seperti jatah hari, atau pun pemberian materi. Bukan sesuatu hal yang di luar jangkauan kemampuan manusia.

Polygami

Suami bertanggung-jawab memenuhi nafkah lahir dan batin serta melindungi semua istrinya, dan juga anak-anaknya.

Pada perselingkuhan mau pun pelacuran, pada dasarnya terjadi hubungan seks antara satu pria dengan banyak wanita seperti pada poligami. Tapi pada perselingkuhan dan pelacuran, tidak ada tanggung-jawab bagi pria mau pun wanita.

Sang pria tidak harus memberi nafkah lahir dan batin, kecuali hanya pada saat kesenangan sesaat.

Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Terkadang sebagian manusia merasa sombong sehingga mengharamkan apa yang Allah halalkan.

“Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,[QS Al Fath 48.4]

Minggu, 26 April 2009

PROBLEM UJIAN NASIONAL

Pendidikan memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Menurut Quisumbing (2003), kualitas pendidikan bersifat dinamis, saat ini berkualitas namun saat mendatang mungkin sudah ketinggalan. Oleh karena itu peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.

Faktor yang menentukan kualitas pendidikan antara lain kualitas pembelajaran dan karakter peserta didik yang meliputi bakat, minat, dan kemampuan. Kualitas pembelajaran dilihat pada interaksi peserta didik dengan sumber belajar, termasuk pendidik. Interaksi yang berkualitas adalah yang menyenangkan dan menantang. Menyenangkan berarti peserta didik belajar dengan rasa senang, sedangkan menantang berarti ada pengetahuan atau keterampilan yang harus dikuasai untuk mencapai kompetensi.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan bagi Bangsa Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 itu dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan tidak hanya mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia berilmu, cakap, dan kreatif saja tetapi juga sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta berakhlak mulia. Untuk mewujudkan tujuan ini Pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan meliputi: 1) standar isi, 2) standar kompetensi lulusan, 3) standar proses 4) standar Pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 11 menjelaskan bahwa beban belajar untuk SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal kategori mandiri dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar minimal dan maksimal bagi satuan pendidikan yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) ditetapkan oleh Peraturan Menteri berdasarkan usul dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pada ayat ini dijelaskan bahwa sekolah khususnya SMA/MA/ SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu sekolah kategori standar dan sekolah kategori mandiri. Pengkategorian ini didasarkan pada tingkat terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan. Oleh karenanya Pemerintah dan Pemerintah Daerah berupaya agar sekolah/madrasah yang berada dalam kategori standar meningkat menjadi sekolah/madrasah kategori mandiri.